Header Ads

header ads

PT. KPC Tertutup Terhadap Media, Disinyalir Bangun Pabrik Ilegal dan Produksi Bahan Terlarang

PT.KPC Pabrik pengolahan Tambang Biji Besi di Desa Bumiharjo, di Duga PT.KPC Pembuat serta Merakit Bom Dan Meracik Jenis bahan Ganja dalam Pabriknya, ada apa PT.KCP  Bungkam dan tertutup bersama Insan Publik. (dok)


KALTENG, BPK - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor pertambangan biji besi, yakni PT. Kapuas Prima Coal (KPC) membangun pabrik smelter (pemurnian) timbal dan seng di wilayah Pangkalan Bun (P-Bun) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pabrik pengolahan bahan mentah biji besi menjadi bahan sudah jadi tersebut dibangun di kawasan Pelabuhan Panglima Utar Tanjung Kalap Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).


Pabrik besar berkapasitas 20-60 ribu ton di Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, operasional fasilitas pemurnian konsentrat smelter timbal di P-Bun, Kalimantan Tengah pada Desember 2019. PT Kapuas Prima Citra (KPC) sebagai perusahaan smelter disinyalir Elergi dan tertutup bersama Wartawan Media Rajawalinews Group yang turun ke lapangan.

Pasalnya pihak PT.KPC tidak mau di konfirmasi asal usul biji Besi, ironisnya lagi pihak manajemen PT.KPC memasang drever Security untuk menghendel para awak Media agar tidak bisa meliput Pabrik pengolahan biji Besi di Desa Bumiharjo P-Bun, saat BPK mengambil Photo Plang PT.KPC pihak Security PT.KPC melarang keras, ada apa di balik Perusahaan pengolahan biji besi tersebut.

Dan yang sangat luar biasa PT.KPC membangun Gedung di area kawasan Kantor dan Pabrik pengolahan biji besi menggunakan bahan jenis Besi semi Permanen dan menggunakan bahan timbun jenis Tanah Galian C, kuat di Duga Jenis barang Ilegal dan Besi barang seludupan tanpa Ijin, yang Jelas Disinyalir Barang Ilegal dari luar Negeri.

Yang lebih mengherankan PT.KPC di bentuk laksana perusahaan milik Preman atau Perusahaan Para  Senang-Senang Aku (SSK), semua tertutup dan terutup, ada apa di balik PT Pengolahan Besi tersebut?

Patut untuk dicurigai dan tidak menutup kemungkinan di dalam Perusahaan PT.KPC mengolah atau merakit jenis BOM atau Meracik jenis Obat Terlarang karena perusahaan tersebut tertutup terhadap Wartawan dan Awak Media.

Hingga sampai saat ini Tim Rajawalinews Group belum bisa konfirmasi bersama Induk Semang PT.KPC di Desa Bumiharjo.* (RED)

Post a Comment

0 Comments