Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi - Dugaan
penyimpangan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali tercium di
wilayah Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Indikasi dugaan
penyimpangan tersebut berkat keluhan dari sejumlah warga kepada Awak Media
terkait perihal penerimaan uang dari ketua kelompok yang tidak disertakan struk
hasil Transaksi penarikan uang.
Semua proses penarikan uang dilakukan oleh orang lain tanpa didampingi pihak penerima PKH, hal tersebut menjadi keluhan masyarakat penerima PKH.
Semua proses penarikan uang dilakukan oleh orang lain tanpa didampingi pihak penerima PKH, hal tersebut menjadi keluhan masyarakat penerima PKH.
Menurut Ibu Haya, salah
satu Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa Kartu Anjungan Tunai
Mandiri ( ATM ) untuk pencairan dana PKH tersebut diambil oleh menantu ketua
kelompok pada dini hari dan di serahkan kembali beserta uangnya pada waktu pagi
hari," Iya waktu malam itu menantu ketua kelompok datang meminta ATM dan
paginya ATM tersebut di kembalikan beserta uang 300 ribu namun tanpa adanya
struk", ungkapnya.
Hal yang sama juga
disampaikan Ibu Wati menurutnya dia sudah dapat dua kali bantuan dari Program
PKH, yang pertama dapat Rp.700,000 dan yang kedua mendapatkan
Rp.1.000,000," Saya baru dua kali dapat yang pertama di bulan November dan
kedua bulan ini, dan untuk pencairan yang pertama kartu ATM saya diambil ketua
kelompok dan penyerahan uang 700ribu tidak disertakan Struk, yang pencairan kedua
saya gesek sendiri alhamdulilah dapat 1 juta", Ungkapnya
Saat Awak Media
mendatangi kediaman Ibu Rasti selaku ketua kelompok membenarkan untuk 18 KPM tersebut atas
perintah Ibu Azijah untuk mengumpulkan kartu ATM penerima PKH
" Iya benar waktu itu saya disuruh Ibu Azijah untuk mengumpulkan kartu
yang 18 orang tersebut, karna kesibukan saya disiang hari akhirnya saya
mengambil kartu ATM di malam hari, dan untuk ATM punya Ibu Haya benar saya
suruh mantu saya mengambilkan", Jelasnya.
Azijah, selaku
pendamping PKH tingkat Kecamatan saat di konfirmasi terkait pemupulan ATM yang
di lakukan oleh ketua kelompok, ia mengatakan sudah sosialisasi dan melarang
kepada setiap ketua kelompok PKH untuk tidak ikut campur setiap pencairan PKH,
"khusunya untuk wilayah Bantarjaya saya sudah kondisikan pada setiap ketua
kelompok untuk tidak ikut campur saat pencairan PKH dan memang untuk beberapa
waktu yang lalu saya bersama ibu Rasti mencairkan uang karna ATM tersebut masih
di non aktifkan",Ungkapnya, Rabu(19/2/2020)
Abu jihad Ubaidilah,
Kepala Desa Bantarjaya saat dimintai tanggapan terkait Program Keluarga Harapan
( PKH ) mengatakan bahwa pemerintahan desa tidak pernah di libatkan untuk
Program tersebut"Jika ada permasalahan laporkan saja ke pihak yg
berkaitan, Karena dalam hal ini kita tidak pernah di libatkan baik secara
penilaian penerima ataupun cara penyaluran", tegasnya. Kamis (20/2). (RED)
0 Comments