Bekasi, Berita Pemberantas Korupsi - Dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali tercium di wilayah Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Indikasi dugaan penyimpangan tersebut berkat keluhan dari sejumlah warga kepada Awak Media terkait perihal penerimaan uang dari ketua kelompok yang tidak disertakan struk hasil Transaksi penarikan uang.

Semua proses penarikan uang dilakukan oleh orang lain tanpa didampingi pihak penerima PKH, hal tersebut menjadi keluhan masyarakat penerima PKH.

Menurut Ibu Haya, salah satu Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa Kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) untuk pencairan dana PKH tersebut diambil oleh menantu ketua kelompok pada dini hari dan di serahkan kembali beserta uangnya pada waktu pagi hari," Iya waktu malam itu menantu ketua kelompok datang meminta ATM dan paginya ATM tersebut di kembalikan beserta uang 300 ribu namun tanpa adanya struk", ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ibu Wati menurutnya dia sudah dapat dua kali bantuan dari Program PKH, yang pertama dapat Rp.700,000 dan yang kedua mendapatkan Rp.1.000,000," Saya baru dua kali dapat yang pertama di bulan November dan kedua bulan ini, dan untuk pencairan yang pertama kartu ATM saya diambil ketua kelompok dan penyerahan uang 700ribu tidak disertakan Struk, yang pencairan kedua saya gesek sendiri alhamdulilah dapat 1 juta", Ungkapnya

Saat Awak Media mendatangi kediaman Ibu Rasti selaku ketua kelompok  membenarkan untuk 18 KPM tersebut atas perintah Ibu Azijah untuk mengumpulkan kartu ATM penerima PKH   " Iya benar waktu itu saya disuruh Ibu Azijah untuk mengumpulkan kartu yang 18 orang tersebut, karna kesibukan saya disiang hari akhirnya saya mengambil kartu ATM di malam hari, dan untuk ATM punya Ibu Haya benar saya suruh mantu saya mengambilkan", Jelasnya.

Azijah, selaku pendamping PKH tingkat Kecamatan saat di konfirmasi terkait pemupulan ATM yang di lakukan oleh ketua kelompok, ia mengatakan sudah sosialisasi dan melarang kepada setiap ketua kelompok PKH untuk tidak ikut campur setiap pencairan PKH, "khusunya untuk wilayah Bantarjaya saya sudah kondisikan pada setiap ketua kelompok untuk tidak ikut campur saat pencairan PKH dan memang untuk beberapa waktu yang lalu saya bersama ibu Rasti mencairkan uang karna ATM tersebut masih di non aktifkan",Ungkapnya, Rabu(19/2/2020)

Abu jihad Ubaidilah, Kepala Desa Bantarjaya saat dimintai tanggapan terkait Program Keluarga Harapan ( PKH ) mengatakan bahwa pemerintahan desa tidak pernah di libatkan untuk Program tersebut"Jika ada permasalahan laporkan saja ke pihak yg berkaitan, Karena dalam hal ini kita tidak pernah di libatkan baik secara penilaian penerima ataupun cara penyaluran", tegasnya. Kamis (20/2). (RED)